Money

Harga emas Antam naik lagi, sentuh Rp2,59 juta per gram

Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam kembali naik pada Rabu (24/12), terpantau meroket Rp29.000 dari sebelumnya Rp2.561.000 menjadi Rp2.590.000 per gram. Kenaikan ini juga memengaruhi harga jual kembali atau buyback yang kini mencapai Rp2.449.000 per gram.

Transaksi emas batangan dikenai potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak punya NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari nilai total buyback.

Berikut daftar harga emas Antam per pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 dengan tarif 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian selalu disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak yang sah.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: